Amanah Dari Dinas DIKPORA

Hari kian berganti, minggu demi minggu dilalui, bahkan sekarang telah peralihan Bulan dari Juni kebulan Juli. Tapi bagaimana dengan tugas itu, wah... semua masih tanda tanya besar buatku. Bulan Juni lalu, Kakak yang cantik, baik hati & tidak sombong Arni Yusnita, S.Pi bersama saya mengikuti sosialisasi penginputan/ validasi data NUPTK pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantaeng sebagai utusan dari Instansi kami SMK Negeri 2 Bantaeng. Saya sebagai Operator sekolah, dan Kak Nitha (Sapaanku dikeseharian) sebagai Kepala Sekolah dadakan (ciehhh... senang nieh jadi Kepsek).

Materinya diulas singkat dan padat, penuh canda namun serius, sistematis dan praktis, lugas dan tegas, serta misterus dan penuh tanda tanya yang tak tersalurkan maksimal, dan ....???... (cape' deh mau ngonong apa lagi) oleh Bapak Muhammad Ramli Syafie, S.Pd. M.Pd. sebagai Kepala Bidang Program dan Penanggung Jawab Kabupaten. Maklum semua serba ekspres, dijadwal 2 hari dengan 3 kali sesi pertemuan sehari untuk tingkatan berbeda dari seluruh Sekolah se-Kabupaten Bantaeng.
Gambaran materinya begini, kami pihak sekolah diberikan Amanah dari Dinas DIKPORA untuk mem-verifikasi dan validasi PTK di Instansi Induk dengan nomor NUPTK tiap individu melalui Aplikasi system PADAMU NEGERI KEMNDIKBUD RI dan disinilah peran seorang Operator dibutuhkan. Disamping mem-validasi Sekolah dengan System PADAMU NEGERI, mem-validasi PTK dengan Sekolah yang sudah terdaftar pada system PADAMU NEGERI, memeriksa kemajuan penginputan data masing-masing PTK melalui System PADAMU NEGERI, hingga pengaktivan Permanen akun PTK pada System PADAMU NEGERI berdasarkan kelengkapan berkas dan persetujuan Dinas DIKPORA Kabupaten/Kota. Jadi semua harus PADAMU NEGERI,,,,,,, Wah bingung ya...

Sangkamma jaki intu, kulanjutQ nanti diposting berikutnya...... hehehehhh

bersambung................

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Postingan pertama jadi semangat baru buat melangkah..
Gooo.. Gooo.. Goooooo....

Posting Komentar

 

Diary Sang Angin Copyright © 2013 | Powered by Blogger